Info

Pendaftaran Ulang

  1. Murid baru yang dinyatakan diterima di TK Negeri di Kota Palembang wajib melakukan Pendaftaran ulang online mandiri dengan cara  klik tombol FORMULIR MURID BARU

  2. Murid baru yang dinyatakan  diterima, tetapi  tidak melakukan Pendaftaran Ulang sesuai waktu yang ditetapkan  dianggap mengundurkan diri.

  3. Murid baru yang diterima dan sudah melakukan daftar ulang dapat menyerahkan berkas persyaratan pada saat masuk sekolah.